KEKUATAN KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALA T BUKTI YANG SAH DALAM MEMPENGARUHI PUTUSAN HAKIM PADA PERKARA PIDANA

Main Author: MUHAMMAD FIRDIANSYAH, 039213507
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 1998
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/49873/1/Pid%2015-99.Fir%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/49873/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Bertolc:k pada uraian pada bab-bab yang terdahulL!, maka dapat ditarik kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut , a. Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseoran yang memperoleh pengetahuan, pengalaman dan keahlian khusus pada suatu bidang tertentu, dimana. keterangan yang diberikan dapat dipatai .ebagai alat bukti sah yang membantu hakim untuk mencari kebenaran, sehingga diharapkan akan didapatkan suatu kebenaran yang ati .. b. Yang berhak disebut sebagai ahli sesuai dengan KUHAF' adalah Ahli secara umum seperti yang diatur pada pasal butir 28 dan pasal 120, yakni orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu. Seperti ahli jiwa, ahli tulisan dan tanda tangan , ahli obat-obatan, akuntan dan sebagainya. Ahli kedokteran kehakiman seperti yang disabut dalam pasal 133, yakni ahli yang khusus dalam bidang