LEGALISASI EUTHANASIA PASIF DAN KONSEKUENSINYA TERHADAP HUKUM PIDANA

Main Author: POPPY ROSITA P. M. A, 0395142109
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 1999
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/49664/1/Pid%2012-99.Ros%20l.pdf
http://repository.unair.ac.id/49664/
http://www.lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Euthanasia memang akan selalu menciplakan polemik yang ndak berkesudahan. selarna belum ada kejeJasan dan pengaturan yang konkrit Pada akhimya skripsi ini dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Euthanasia pasif dapat dilegalkan pelaksanaannya di Indonesia. mengingat euthanasia sendiri belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundangundangan di Indonesia. 2. Dengan dilegalkannya pelaksanaan euthanasia pasif di Indonesia, akan menimbulkan konsekuensi atau tuntulan adanya perubahan perundangundangan Indonesia. khususnya hukum pidana.