HAK WARIS ANAK BEBINJAT (ANAK LUAR KAWIN) AKIBAT LOKIKA SANGGRAHA DALAM HUKUM ADAT BALI

Main Author: DEWA MADE SUKMA DIPUTRA, S.H., 031414253087
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/49637/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/49637/2/TESIS%20DEWA%20MADE%20SUKMA.pdf
http://repository.unair.ac.id/49637/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Keberadaan anak merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan perkawinan, tidak terkecuali pada masyarakat patrilineal di Bali. Kehadiran seorang anak di luar perkawinan akan menjadikan suatu permasalahan yang cukup memprihatinkan baik bagi seorang wanita yang melahirkan maupun bagi lingkungan masyarakat adat. Dengan adanya anak lahir di luar perkawinan itu akan menimbulkan banyak pertentangan-pertentangan di antara keluarga maupun di dalam masyarakat mengenai kedudukan hak dan kewajiban anak tersebut. Salah satu penyebab terjadinya anak bebinjat (anak luar kawin) ialah akibat adanya delik adat lokika sanggraha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan studi kasus (case study) di Banjar Mekar Manis, Desa Pemecutan Kaja, Kota Denpasar . Kedudukan anak luar kawin dalam hukum adat bukan sebagai ahli waris dan bukan sebagai penerus keturunan dari bapaknya secara biologis. Pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, anak luar kawin hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Itu berarti bahwa pemenuhan hak dan kewajiban anak luar kawin tersebut hanya dengan ibunya atau keluarga ibunya. Oleh karena itu, perlu diketahui bagaimana kedudukan bebinjat (anak luar kawin) akibat lokika sanggraha terhadap harta warisan orang tuanya dalam Hukum Adat Bali.