ASAS SPESIALITAS PADA OBJEK JAMINAN FIDUSIA BERUPA BENDA YANG AKAN DIPEROLEH KEMUDIAN

Main Author: NITA MANGALIH,S.H, 031414253062
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/49594/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/49594/2/TESIS_NITA%20MANGALIK_031414253062.pdf
http://repository.unair.ac.id/49594/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Lahirnya lembaga jaminan fidusia adalah adanya kebutuhan dalam praktik, yaitu menyangkut penjaminan barang bergerak tanpa penyerahan benda secara fisik, sebagai jawaban dari kekurangan lembaga gadai. Dalam ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia bahwa objek jaminan fidusia adalah benda yang akan diperoleh kemudian hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ratio legis pengikatan benda yang diperoleh kemudian sebagai objek jaminan fidusia dan risiko bagi bank dengan diterimanya benda yang diperoleh kemudian sebagai objek perjanjian jaminan fidusia.Penelitian ini mempergunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Ratio legis pembebanan benda yang diperoleh kemudian sebagai objek jaminan fidusia adalah wujud sikap akomodatif pemerintah menjamin fleksibilitas yang berkenaan dengan hal ihwal benda yang dapat dibebani jaminan fidusia bagi pelunasan utang. Ketentuan ini dipandang dari segi komersial. Dengan diterimanya objek jaminan fidusia berupa benda yang diperoleh kemudian hari sebagai jaminan dalam perjanjian kredit bank maka akan menempatkan bank pada risiko tinggi apabila debitor wanprestasi.