TINJAUAN YURIDIS PERANTARA PEDAGANG EFEK TERHADAP PEMODAL DI BURSA EFEK SURABAYA
Main Author: | Sngianto, A.Md., 039514217 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 1999
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/49422/1/Pid%209-99.sug%20t.pdf http://repository.unair.ac.id/49422/ http://www.lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- I. Untuk menjadi Perantara Perdagangan Efck di PT Bursa Efek Surabaya, harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Selain itu Perantara Perdagangan Efek harns memberikan jaminan Keperanlaraan Perdagangan Efek untuk memenuhi sebagian alau seluruh kewajiban Perantara Perdagangan Efek yang cidera janji dalam melaksanakan transaksi efek. 2. Tanggung jawab Perantara Perdagangan Efek terhadap pemodal tidak hanya melaksanakan jual dan/alau beli saham sesuai dengan amanat dan pemodal saja. tetapi banyak tugas dan kewaj iban Perantara Perdagangan Efek yang berkaitan dengan Pasar Modal dan itu menjadi tanggung jawab terhadap para pemodal, sehingga pemodal tidak mengalami kerugian dalam berinvestasi di PasarModaL 3. Melihat di dalam prakteknya kedudukan Perantara Perdagangan Efek sebagai pihak yang menanggung resiko yang eukup tinggi. terhadap pemodal yang beritikad tidak baik atau wanprestasi maka Perantara Perdagangan Efek berhak mengambil tindakan untuk melindungi kepentingannya sebagai pemenuhan prestasi yang menjadi kewajiban pemodaL