ASPEK HUKUM E-MONEV SEBAGAI ALAT PEMBAUARAN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
Main Author: | MIZWAR HAERUN ARlF, 039914782 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/49013/1/KK%20Dag%20%2006%2004%20ari%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/49013/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan uralan pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan tentang aspek hukum e-money sebagai alat pembayaran dalam transaksi elektronik sebagai berikut : E-money adalah alat pembayaran laksana uang kartal yang memungkinkan dilakukan pembayaran micropayment dalam transaksi e-commerce. Jenis e-money terbagi dalam computer based e-money dan smart card based e-money. Karakter yuridis dalam penggunaan e-money adalah hubungan hukum dari para pihak dalam mekanisme e-money. Adapun hubungan hukum tersebut adalah : Hubungan hukum antara NetConceptIMondex dengan bank adalah perjanjian lisensi. Hal ini jika bank yang menerbitkan e-money adalah badan hukum yang tunduk pada hukum Indonesia. Hubungan hukum antara bank dengan customer adalah peIjanjian penerbitan e-money yang didasarkan pada peIjanjian jual-beli. Hubungan hukum antara customer dengan merchant adalah perjanjian jual-beli dengan asas konsesualisme. Hubungan hukum antara merchant dengan bank adalah petjanjian ketjasama.