PHK TERHADAP PEKERJA WANITA KARENA MENIKAH DENGAN SESAMA PEKERJA

Main Author: MAHFUDZOTIN FU'ADAH, 039714474
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2001
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/48511/1/Per%2078-01%20Fua%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/48511/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Bahwa pemutusan hubungan kerja dengan alasan menikah dengan sesama pekerja di perusahaan yang sarna dilarang oleh peratumn perundang-undangan Indonesia (UU No. 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan pelaksanaannya) yang untuk itu pengusaha tidak akan diberikan izin untuk melakukan pemutusan hubungan kerja oleh Panitia Penyelesaian Perslisihan Perburuhan Daerah (P4D). Apabila pengusaha melakukan PHK tanpa izin dari P4D maka PHK tersebut batal demi hukum, dan terhadap pengusaha yang melanggar peraturan peraturan perundang-undangan dengan tetap melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pekerjanya dengan alasan menikah dengan sesarna pekerja di perusahaan yang sarna dapat dikenai hukuman kurungan selama-Iarnanya 3 (tiga) bulan atau denda setinggi-tingginya 100 (seratus) ribu rupiah.