PERANAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA MUDHARABAH DI BANK MUAMALAT

Main Author: PUTU RINA PUTRININGRUM, 038015014
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2005
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/48410/1/Per%2064-05%20Put%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/48410/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu bentuk produk perbankan yang menggunakan prinsip bagi basil. Karena dalam pembiayaan mudhabah jib nasabah debitur atau mudharib mengajukan pembiayaan, maka pembiayaan atas usaha mudharib akan dibiayai oleh bank 100% dengan pembagian margin keuntungan. Margin keuntungan tidak sarna dengan bunga. Jib sistem bunga bank, bank tetap menarik bunga kepada nasabah debitur tidak melihat apakah usaha debitur tersebut untung atau merugi, sedangkan pada sistem bagi hasil jika usaha mudharib mendatangkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati dalam perjanjian, jika sebaliknya maka keduanya juga tidak mendapat keuntungan.