PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TANPA ADANYA KESALAHAN

Main Author: YVNIATI RATNA S, 030015027
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2004
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/48179/1/Per%2044-05%20Yun%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/48179/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Pada dasamya PHK itu dilarang apalagi berkenaan dengan alasan yang tidak: jelas, sehingga jika sampai terjadi PHK selayaknyalah masingmasing pihak, baik pengusaha, serikat pekerja maupun pekerja memperhatikan prinsip-prinsip dan prosedur PHK. Bahwa PHK tanpa adanya kesalahan dari pekerja dapat terjadi asalkan ada alasan kuat berkenaan dengan unsur jalannya perusahaan.