AKUISISI YANG MENGAKIBATKAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Main Author: Tri Wahyoe Hananti, 039814689
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2001
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/47918/1/Per%2004-02.har%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/47918/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Proses akuisisi tidak hanya melibatkan pihak yang diakuisisi yang berupa perseroan dan juga pihak pengakuisisi yang berupa badan hukum perseroan dan non perseroan serta orang perorangan tetapi juga beberapa profesional lainnya.Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 jo Pera1l.:l{an Pemerintab Nomor 27 Tahun 1998 maka tindakan akuisisi merupakan tindakan hukum perseroan yang bersifat substansial artinya dalam menyelenggarakannya diperlukan persetujuan para pemegang saham melalui RUPS , bahkan untuk akuisisi yang mengakibatkan perubahan Anggaran Dasar sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat ( 2 ) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 maka memerlukan persetujuan Menteri. Sedang untuk akuisisi yang mengakibatkan perubahan Anggaran Dasar diluar ketentuan pasal 15 ayat ( 2 ) Undang Undang Nomor 1 tabun 1995 dan akuisisi yang tidak mengakibatkan perubahan Anggaran Dasar maka hanya cukup dilaporkan kepada Menteri.