IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN BUDURAN, KABUPATEN SIDOARJO
Main Author: | Leo Agung Kurniawan, 071211133039 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/47713/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/47713/2/SKRIPSI%20LEO%20AGUNG%20KURNIAWAN%20%28071211133039%29.pdf http://repository.unair.ac.id/47713/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Munculnya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi tolak dasar berlangsungnya era baru otonomi daerah di Indonesia. Otonomi daerah ditujukan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa aspek, salah satunya adalah pelayanan publik. Pelayanan publik diwujudkan oleh pemerintah dengan mengeluarkan sebuah program yang disebut sebagai Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Tujuan dari dibentuknya kebijakan tersebut adalah meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan yang sepenuhnya dijalankan di setiap Kecamatan di seluruh Indonesia ini, setidaknya telah terlaksana di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu pelaksana dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Oleh karena itu, salah tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah Keacamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo karena Kecamatan Buduran adalah pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Teknik penentuan informan dilakukan dengan purposive sampling. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sudah berjalan dengan cukup baik. Kemampuan dari pelaksana menjadi hal yang penting sehingga kebijakan ini mampu terlaksana dengan baik. Disisi yang lain, dalam setiap pelaksanaan sebuah kebijakan tentu saja tidak berjalan dengan sempurna. Adapun masalah dalam pelaksanaan PATEN yaitu kurangnya sumber daya yang ada mengakibatkan berjalannya PATEN sedikit terganggu.