TINJAUAN HUKUM PENGGANDAAN PULSA PADA TELEPON SELULER
Main Author: | Heru Cahyo Hartanto, 039514061 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2000
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/47577/1/KK%20Pid%2029%2000%20Har%20t.pdf http://repository.unair.ac.id/47577/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Bahwa perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam masalah penggandaan pulsa pada telepon seluler tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu delik pencurian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni menurut KUHP,Undang-Undang Nomor 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1991 tentang Perlindungan dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi.