PENGARUH KEBEBASAN BERKONTRAK TERHADAP PEMBENTUKAN KESEPAKATAN KERJA BERSAMA (Tinjauan Yuridis Terhadap UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh))

Main Author: Sati Kusumawati, 039814616
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2002
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/47488/1/KK%20Pid11%2002%20Kus%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/47488/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Dengan adanya kebebasan berserikat bagi buruh menyebabkan berdirinya serikat-serikat buruh yang baru yang memungkinkan lahimya serikat buruh lebih dari satu dalam suatu perusahaan. Setelah diundangkannya UndangUndang no.21 tahun 2000 tentang Serikat PekerjalSerikat Buruh, pengaturan mengenai serikat buruh manakah yang menjadi wakil dalam pembuatan Kesepakatan Kerja Bersama belum ada. Yang ada adalah peraturan yang lama yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja No: KEP-2011MEN/1999. Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja No:KEP-2011MEN/1999 pasal27 ayat (2) dan ayat (3), yang mewakili dalam pembuatan Kesepakatan Kerja Bersama adalah serikat pekerja yang memiliki jumlah anggota mayoritas, dan bila tidak ada serikat pekerja yang mempunyai anggota mayoritas maka serikatserikat pekerja yang ada dalam perusahaan tersebut dapat melakukan koalisi untuk memenuhi syarat mayoritas tersebut.