PENYIMPANGAN PERMENAKER NOMOR: PER-02/MEN/1993
Main Author: | YOGA PERDANA, 039814742 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2003
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/47480/1/KK%20AN%2005-03%20PER%20P.pdf http://repository.unair.ac.id/47480/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dalam pembentukan kesepakatan kerja waktu tertentu terdapat syarat-syarat yang harus ~ipenuhi. Syarat-syarat harus dipenuhi agar peke~a dalam melakukan peke~aan merasa nyaman, serfs untuk menciptakan suasana ke~yang kondusif. Dalam kenyataan, penyimpangan dan Pennenaker nomor:PerO2IMenl1993 dapat ditanggulangi dengan melaksanakan ketentuan dan Permenaker nomor:Per-02IMenl1993 secara sungguh-sungguh. Penyimpangan-penyimpangan banyak dilakukan oIeh pengusaha dalam hal untuk dapat mersih keuntungan dengan cars menyimpangi ketentuan-ketentuan yang ada. Kerancuan-kerancuan yang te~adi dalam praktek disebabkan ketidak konsistenan pengusaha dalam hal melaksanakan kesepakatan k$ waktu tertentu. Dimana dalam kesepakatan ke~ waktu tertentu dipe~njikan pekerjaan yang merupakan pek$an tetap dan perusahaan. Hal ini membuat rancu karena tidak ada perbedaan antara pek$ tetap dengan peke~a waktu tertentu. KaRma kedua peke~ tersebut sama-sama melakukan peke~aan tetap dan perusahaan. Serta jangka waktu yang diber1akukan dalam kesepakatan kerja waktu tertentu melebihi dan ketentuan pasal8 ayat 1 Permenaker nomor:Per-02IMen/1993. Hal itu jelas menyimpang, oleh karena itu status kesepakatan pekerja kesepakatan kerja waktu tertentu berubah menjadi kesepakatan kerja waktu tidak tertentu.