PENETAPAN ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA BERDASARKAN REKOMENDASI IMO TAHUN 1998

Main Author: LIA KURNIASARI, 039714500
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2001
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/47055/1/KK%20INT%2006-01%20KUR%20P.pdf
http://repository.unair.ac.id/47055/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Berdasarkan Pasal 53 Konvensi PBB 1982 tentang Hukum laut, mewajibkan perfu adanya pengaturan yang menentukan alur laut dan rute penerbangan diatasnya melalui perairan kepulauanlnusantara Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 3 (tiga) AlKI sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 6 T ahun 1996 tentang Perairan Indonesia merupakan implementasi dari UNClOS 1982. Konvensi PBB 1982 tentang Hukum laut (UNClOS 1982) yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 19a5 mempunyai arti yang penting bagi Negara Republik Indonesia, karena asas negara kepulauan yang diperjuangkan oleh Indonesia selama 25 tahun diterima dan diakui oleh masyarakat intemasional.