GENOCIDE SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSlA BERAT DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL

Main Author: ALINE ARIANI, 039914376
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2003
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/46830/1/Int%2001-03.Ari%20g.pdf
http://repository.unair.ac.id/46830/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Hukum lnternasional memandang genosida sebagai satu tindakan yang sudah sangat melanggar dan menginjak-injak hak-hak asasi manusia sebagaimana telah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights, Tindakan genosida oleh Hukum Internasional disepakati sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat karena tindakan genosida ini dianggap sebagai ancaman bagi integritas (keutuhan) suatn bangsa, dilakukan secara berulang-ulang pada kelompok-kelompok tertentu khususnya bagi mereka yang mempunyai ciri, etnik, kebiasaan, atau ras tertentu. Pemusnahan bangsa Yahudi oleh Adolf Hitller pada akhir perang dunia II merupakan satu bukti dari tindakan genosida serta peristiwa peristiwa gcnosida lainnya yang dilakukan oleh seseorang pada sekelompok orang atau golongan tertenlu oleh Hukum Intemasional metupakan pelanggaran hak asasi manusia berat.