PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK DENGAN MEMPERHlTUNGKAN ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK PADA PT. BUMl LINGGA PERTIWI Dl GRESIK

Main Author: AZlZAH ARYANI, 049936651
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2002
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/46262/1/KK%20A%20194-02%20ARY%20P.pdf
http://repository.unair.ac.id/46262/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Sistem pemungutan pajak di Indonesia saat ini, yaitu Sistem Self assessment memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) dalam menghltung dan membayar sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sefta melaporkan secara teratur jumlah pajak yang terutang dan yang telah dibayar sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Perpajakan. WP akan selalu berusaha untuk membayar pajak yang terutang sekecil mungkin sepanjang hal tersebut tidak melanggar Undang-Undang atau tidak membayar pajak dengan cara melakukan penyelundupan pajak karena pada dasamya tidak ada orang yang senang membayar pajak. Suatu cara yang dapat ditempuh oleh WP untuk meminimalkan pajak terutangnya tanpa melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan adalah dengan melakukan perencanaan pajak. Sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang NO.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, WP baik WP Orang Pribadi maupun WP Badan dapat mengurangkan zakat yang telah dibayarkan kepada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Ami! Zakat (LAZ) dari Penghasilan Kena Pajak, sehingga dengan demikian jumlah Penghasilan Kena Pajak dan Pajak Penghasilan terutang akan berkurang. Dengan memperhitungkan zakat sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak, WP dapat melakukan perencanaan pajak untuk meminimalkan Pajak Penghasilan terutangnya.