PEMBERIAN IZIN PEMAKAIAN TANAH OLEH PEMERINTAH KOTA SURABAYA

Main Author: CARTO NUGROHO, 030015110
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2005
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/45981/1/AN%2014-05%20Nug%20P.pdf
http://repository.unair.ac.id/45981/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemegang Hak Pengelolaan hanyalah terhadap tanah-tanah yang dikuasainya yang telah bersertipikat Hak Pengelolaan. Untuk tanah-tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Kota Surabaya, tetapi belum bersertipikat Hak Pengelolaan, maka terhadap tanah-tanah tersebut Pemerintah Kota Surabaya tidak dapat menggunakan kewenangannya sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada pemegang Hak Pengelolaan, karena terhadap tanah yang belum bersertipikat Hak Pengelolaan, maka tanah tersebut statusnya adalah tanah negara, yang dalam hal ini kewenangannya adalah terdapat pada pusat (Badan Pertanahan Nasional).