PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK MELALUI SEWA GUNA USAHA (LEASING) DENGAN HAK OPSI ATAS PEROLEHAN ASET MESIN CETAK DI PT X, SURABAYA
Main Author: | TITIS FITRIANINGRUM, 041013309 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/449/1/download.php_id%3Dgdlhub-gdl-s1-2013-fitrianing-24170%26no%3D6 http://repository.unair.ac.id/449/2/KKB%20KK-2%20A.62-13%20Fit%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/449/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Perencanaan pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan cara memilih pembiayaan melalui tunai, kredit atau sewa guna usaha dalam perolehan aktiva tetap perusahaan. Pihak manajemen perusahaan dapat memilih untuk memakai cara manakah yang seharusnya dipilih dan digunakan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak penghasilan yang harus ditanggung atau mendapatkan penghematan pajak yang maksimal dari berbagai macam alternatif tersebut. Penelitian ini dilakukan di PT X Surabaya dengan judul “Penerapan Perencanaan Pajak Melalui Sewa Guna Usaha (Leasing) dengan Hak Opsi Atas Perolehan Aset Mesin Cetak Di PT X Surabaya”. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui penerapan pajak yang dapat dilakukan melalui sewa guna usaha (leasing) dengan hak opsi atas perolehan aset mesin cetak di PT X Surabaya”. Metode yang digunakan adalah observasi, interview, dan dokumentasi yang ada dalam perusahaan, sedangkan tehnik yang digunakan adalah analisis alternatif pembelian secara tunai, alternatif pembelian melalui kredit bank, dan alternatif sewa guna usaha (leasing) dengan hak opsi. Berdasarkan ketiga alternatif tersebut diperoleh kesimpulan bahwa alternatif sewa guna usaha dengan hak opsi menghasilkan penghematan pajak yang paling besar dibandingkan dengan alternatif pembelian tunai dan alternatif kredit bank. Berdasarkan kesimpulan, PT X disarankan untuk melakukan perolehan aset mesin cetak melalui sewa guna usaha (leasing) dengan hak opsi agar dapat dihasilkan penghematan pajak (tax saving) .