Tinjauan Yuridis Operasional Bank Muamalat INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU BANK MUAMALAT BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL

Main Author: TRISADINI PRASASTINAH USANTI, 132059088
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: 29
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/44121/1/gdlhub-gdl-res-2014-usantitris-35930-4-ringak--.pdf
http://repository.unair.ac.id/44121/2/FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/44121/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Bentuk Pemberian Kredit (pembiayaan) berdasarkan prinsip bagi hasil adalah salah satu bentuk jasa perbankan yang baru diperkenalkan dal am Undanrr-undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, dimana sebelumnya da1am udang-undang Perbankan yang lama y a it u Undang-Undang Nomor 1-1 Tahun 1967 bentuk jasa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil tidak diatur. Bentuk j a sa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil mengambil alih bentuk jasa keuangan dari agama Islam yaitu prinsip-pr;ns;p muama]at berdasarkan syariah. Jasa bank seperti. ini diatur lebih Janjut da]am Fereturan Pemer i nrah Nomor 72 T'ahu n 199/. tentang Flank Rerdasarkan Flagi Hasi]. Hank yang menycdiakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prineip b1lgi h1lsi 1 t n i adal ah bank yang khu sus sematarnara hariva melakukan kerr;atan unabanya berdasarkan bagi hasil, maksudnya bank t.ersebut tidak bolch melakukan kegiatan usaha·yang ti.dak borrfasar-kan bag; has;J, bahwa bank yang berdasarkan baqi. hasiJ menggant.ikan imbalan bunga dengan imbalan bagi hasil. ~dapun bentuk bank petaksanaannya dapa r berupa bank umurn maupun Flank Perkreditan Rakyat.