STUDI DESKRIPTIF TENTANG SINERGITAS KEWENANGAN ANTARA BPJS KESEHATAN DENGAN ORGANISASI PROFESI DALAM PENYEDIAAN LAYANAN KESEHATAN DI KOTA SURABAYA
Main Author: | M.Irwanda Firmansyah, 071111002 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/44034/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/44034/2/FIS.AN.74-16%20Fir%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/44034/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Tujuan Penelitian ini adalah menjawab permasalahan penelitian yaitu untuk menggambarkan sinergitas Kewenangan antara BPJS Kesehatan dengan Organisasi Profesi dalam penyediaan layanan Kesehatan di Kota Surabaya. Penelitian ini mengambil lokasi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kota Surabaya dan di Organisasi Profesi Kota Surabaya. Yang melatar belakangi penelitian ini adalah Indonesia menghadapi berbagai tantangan terkait kesiapannya untuk membentuk sebuah jaminan sosial dan prioritas pemerintah saat ini adalah pada perluasan cakupan/ kepesertaan, berbagai isu terkait selayaknya tetap menjadi perhatian pemerintah untuk menyediakan sebuah layanan kesehatan yang maksimal. Hal ini mengundang keingintahuan untuk melihat sistem kesehatannya secara utuh dan bagaimana sinergitas kewenangan antara BPJS Kesehatan dengan Organisasi Profesi dalam penyediaan layanan kesehatan di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitiannya adalah deskriptif. Temuan-temuan data didapat melalui wawancara mendalam, pengamatan serta penggunaan dokumen. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik snowball. Untuk mengecek keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber data dan dengan membandingkan hasil dari wawancara, pengamatan dan dokumen yang ada. Hasil dari penelitian ini ialah sinergitas kewenangan antara BPJS Kesehatan dengan Organisasi Profesi dalam penyediaan layanan kesehatan di Kota Surabaya masih kurang. Hal ini terletak pada belum optimalnya koordinasi antar lembaga penyediaan layanan kesehatan sehingga berdampak juga pada belum optimalnya komunikasi untuk merespon sebuah informasi karena masing-masing pihak memiliki berbagai kepentingan dari sudut pandang yang berbeda-beda, dan dalam Kewenangan mengatur penyediaan layanan kesehatan untuk saat ini hanyalah sebatas memberikan rekomendasi atau catatan saja karena didalam penegakan hukum masih sebatas sosialisasi belum sampai dilakukannya pemberian sanksi administratif.