Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Mengapa dalam prakterk gugatan harta bersama harus diajukan tersendiri setelah perceraian mempunyai kekuatan hukum tetap di samping yang dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian? Bagaimana proses dan pola penyelesaian perkara pembagian harta bersama di pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Bangkalan?