Daftar Isi:
  • Salah satu aspek yang diatur dalam UTI No. 15 tahun 1992 tentang peneredalah asuransi penerbangan dan angkutan udara. Bidang penerbangangkutan udara merupakan bidang yang berkait erat dengan masalah esiko, dimana penerbangan dan angkutan udara memiliki sifat resiko khas tau ~stimewa jika dibandingkan dengan jenis usahe leinnya. Oleh karenanya asuransi dipandang memegang peranan penting untuk mekecelakaan dengan cara mengalihkan resiko yang selalu mengencam beserta isinya yang sedang melakukan penerbangan. Dengan kata lain,ahwa dalam asuransi penerbangan dan angkutan udara ini terdapat upaya unuk mengalihkan berbagai resiko yang dihadapi oleh perusahaan penerbangan epada perusahaan asuransi selaku penanggung. Resiko yang dihadapi delam uatu penerbangan makin dirasakan sebagai kebutuhan untuk diasuransikan. °ebutuhan ~kBn perlindungan seandainya kecelakaan benar-benar terjadi main diraaakan sebagai suatu kepentingan b&gi beberapa pihak untuk diasuaTIsikan.