UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI YANG MENGALAMI KEKERASAN DOMESTIK DITINJAU DARI SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA

Main Authors: LILIEK KAMILAH, SH.,M.Hum, Afdol, SH.,MS
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Airlangga , 1998
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/41933/1/gdlhub-gdl-res-2014-kamilahlil-32009-3.ringk-n.pdf
http://repository.unair.ac.id/41933/2/gdlhub-gdl-res-2014-kamilahlil-32009-fulln.pdf
http://repository.unair.ac.id/41933/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Penelitian tentang Upaya Pertindungan Hukum Bagi Istri Yang Mengalami Kekerasan Domestik Ditinjau Dari Sistem Hukum Positif Indonesia adalah penelitian yuridis normatif. Kekerasan domestik yang menjadi salah satu perhatian dunia dewasa ini tetah melanda pada semua lapisan masyarakat, tidak saja terhadap perempuan, letapi juga laki-Iaki. Akan tetapi kecenderungan terjadinya kekerasan domestik terhadap perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-Iaki. Kskerasan domestik terjadi karena budaya palriarki yang telah berakar dalam masyarakat Indonesia bahkan hampir di seluruh bagian dunia. Penelitian in; mengkaji berbagai bentuk pertindungan hukum begi perempuan yang menjadi korban kekerasan domestik, dalam hal ini pasal 351 KUHP, sampai dengen pasal 355 KUHP, serta pasal 338 sampai dengan pasal 340 KUHP, juga pasal 1385 KUH Perdata, bagi mereka yang menunlut ganti rugi material, serta pasal 24 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sedangkan upaya hukum yang dapal dilempuh oleh perempuan korban kekerasan domestik yailu dengan mengkonsultasikan ke Lembaga Bantaan Hukum. Berdasarkan masukan dari Lembaga Bantuan Hukum, korban/klien dapat metnutuskan harus bertindak apa yang lerbaik dalarn menghadapi kasusnya tersebut. Apakah berhenti pada konsultasi kepada LBH ataukah melanjutkannya hingga proses pemeriksaan di Pengadilan.