War Profiteering Sebagai Motif Perang Amerika Serikat di Irak Analisis Terhadap Inkonsistensi Justifikasi, Keleluasaan Mekanisme Kontrak, dan Relasi Patron-Client/Iron Triangle Di Balik Perang Amerika Serikat di Irak
Main Author: | JOSHUA FRANCIS ARISTYAWAN, 071112031 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/41367/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/41367/2/FIS.HI.112-16%20Ari%20w.pdf http://repository.unair.ac.id/41367/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Perang Irak yang dimulai pada tahun 2003 dan baru berakhir pada tahun 2011 merupakan operasi militer Amerika Serikat yang terbesar dan termahal setelah Perang Vietnam. Selain menghabiskan biaya yang tidak sedikit dan memakan korban jiwa yang sangat banyak, perang ini juga berjalan tanpa persetujuan dari PBB. Selama ini,jika berbicara mengenai alasan perang Amerika Serikat di Irak, kita selalu berfokus pada alasan – alasan klasik seperti masalah politik, keamanan, dan teritori dan selalu membahas dalam konteks kepentingan nasional dari aktor negara sebagai alasannya. Yang seringkali terlewat adalah motif ekonomi sebagai alasan perang padahal secara historis Jarang sekali ada kajian mengenai motif – motif keuntungan ekonomi yang menjadi kepentingan dari aktor sub-negara sebagai alasan Perang Irak. Keuntungan ekonomi ini diperoleh dari Perang Irak melalui proyek – proyek rekonstruksi dan kontrak pemerintah yang diberikan kepada kontraktor swasta. Praktek memperoleh keuntungan ekonomi dari perang ini dikenal dengan sebutan war profiteering. Nilai kontrak yang besar ditambah dengan sistem kontrak yang longgar pengawasannya menyebabkan peluang untuk terjadinya war profiteering sangatlah besar. Berangkat dari teori Kepentingan Elit, penelitian ini berusaha untuk menyelidiki mengenai motif – motif war profiteering sebagai kepentingan sekelompok elit sebagai aktor sub-negara sebagai alasan Amerika Serikat menyerang Irak. Indikasi adanya motif - motif war profiteering maka dapat dilihat dari inkonsistensi justifikasi, keleluasaan mekanisme kontrak, dan adanya hubungan patron-client dan iron triangle diantara aktor – aktor yang terlibat didalamnya. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai adanya niat, peluang, dan korelasinya dengan hubungan antara aktor – aktor yang terlibat didalamnya.