ANALISIS PENGARUH UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) JAWA TIMUR I
Main Author: | FARISKA SEPTARINA RAJIANTO, 041214253001 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/38926/2/gdlhub-gdl-s2-2014-rajiantofa-33832-7.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38926/1/gdlhub-gdl-s2-2014-rajiantofa-33832-1.fulltext.pdf http://repository.unair.ac.id/38926/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Perubahan Peraturan Perpajakan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar dapat menciptakan Peraturan Perpajakan yang memudahkan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan sesuai dengan keadaan perekonomian yang dinamis saat ini. Salah satu Peraturan Perpajakan yang mengalami perubahan adalah Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dilihat dari lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP); Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP); tarif PPh; tata cara penyetoran dan pelaporan; pemeriksaan pajak; sanksi pajak; perilaku Wajib Pajak; nasionalitas; dan persepsi Wajib Pajak terhadap sistem perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I. Penelitian ini melanjutkan dari penelitian Barbuta-Misu (2011) yang mengidentifikasi variabel-variabel dari tax compliance dengan menciptakan suatu model yang dilengkapi dengan faktor-faktor yang mempengaruhi tax compliance di beberapa negara dan diadaptasi dengan kondisi Negara Roma. Penelitian tersebut menghasilkan 2 faktor penting, yaitu faktor ekonomi (lapisan penghasilan, kemungkinan terjadinya pemeriksaan, pemeriksaan pajak, tarif pajak, fasilitas pajak, sanksi adminitrasi, sanksi pidana) dan faktor non-ekonomi (sikap terhadap pajak; individu Wajib Pajak; norma sosial dan nasionalitas; keadilan yang dirasakan terhadap sistem perpajakan). Dalam penelitian ini akan melakukan beberapa penyesuaian terhadap fakta yang ada dalam variabel-variabel tersebut dengan kondisi yang dapat diteliti dengan UU PPh yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan kuisioner untuk mengetahui kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP); Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP); tarif PPh; tata cara penyetoran dan pelaporan; dan sanksi pajak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan pemeriksaan pajak; perilaku Wajib Pajak; nasionalitas; dan persepsi Wajib Pajak terhadap sistem perpajakan mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka variabel-variabel yang dihasilkan dalam peneltian yang dilakukan oleh Barbuta-Misu (2011) tidak semua variabel dapat mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak sesuai dengan UU PPh yang berlaku di Indonesia.