Daftar Isi:
  • Otonomi Daerah sebagai bagian dari rekonstruksi hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menjadi kajian menarik terutama sejak tumbangnya rezim orde baru. Gagasan rekonstruksi tersebut kemudian berkembang dan diikuti dengan gagasan rekonstruksi pola rekruitmen kepala daerah. Dua gagasan tersebut, setidaknya menjadikan diskursus pola pelimpahan kewenangan dan otoritas daerah dalam menentukan kebijakan marak dibicarakan baik dikalangan akademisi maupun lembaga advokasi. UU No 32/2004, UU No 33/2004 dan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi wujud upaya kongkrit dalam rekonstruksi pola hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pemilihan kepala daerah. Pereduksian kewenangan dan kekuasaan ditingkat lokal oleh otoritas pusat tidak lagi dapat dibenarkan dengan hadirnya gagasan rekonstruksi tersebut. Dengan otoritas yang berada di daerah, tentunya yang diharapkan daerah dapat secara responsif tanggap atas kebutuhan dan keinginan masyarakat, seperti halnya dengan hakikat demokrasi, bahwa yang mengerti dan mengetahui kebutuhan masyarakat lokal hanya otoritas lokal bukan pada otoritas pusat. Kewenangan daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan layanan publik semisal pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi hal yang tidak dapat dinaifkan sejak bergulirnya otonomi daerah. Dalam prakteknya misi otonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat lokal cenderung diabaikan oleh para pengambil kebijakan ditingkat lokal, pelayanan publik yang sejatinya menjadi prioritas utama oleh para pengambil kebijakan tak diperhatikan, kecenderungan yang hanya untuk mensejahterakan birokrasi menjadi fenomena di banyak daerah, belum lagi minimnya kemampuan daerah untuk mengeksplorasi potensi-potensi daerah yang ada , sehingga daerah lebih bergantung pada dana bantuan dari tingkat pusat Akhirnya, dengan menggunakan pisau analisis Soufflé Theory of Decentralization, penelitian tesis ini memiliki “cita rasa” yang berbeda dengan sebelumnya, analisis sektor pendidikan diulas secara detail dalam penelitian ini serta keterkaitan antara anggaran daerah dan kemampuan daerah dalam hal eksplorasi sumber-sumber yang potensial diulas dengan mendalam.