PERTANGGUNJAWABAN SECARA PIDANA BAGI PENGUSAHA DALAM PENGHALANGAN PELAKSANAAN FUNGSI SERIKAT BURUH DI PERUSAHAAN (Studi Kasus di PT King Jim Indonesia - Pasuruan)

Main Author: ROHMAN BUDIJANTO, 090610083 M
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/38270/1/gdlhub-gdl-s3-2010-budijantor-11255-th4709-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/38270/2/gdlhub-gdl-s3-2010-budijantor-10497-th4709.pdf
http://repository.unair.ac.id/38270/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Serikat buruh bangkit secara signifikan sejak jatuhnya rezim Soeharto. Jika di era Orde Baru satu-satunya serikat buruh yang diakui adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kini buruh bisa membuat atau bergabung dalam serikat secara bebas. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh memberikan jaminan kepada setiap buruh/pekerja untuk mendapatkan haknya itu. Undang undang itu mengancam dengan hukuman berat (1 tahun sampai 5 tahun penjara) kepada siapapun yang membuat setiap tindakan untuk menghalangi, mencegah, atau mengintimidasi berfungsinya serikat buruh. Dalam kasus pertama di PT King Jim Indonesia, Pasuruan, pengadilan menghukum general manager perusahaan itu, Ir Fathoni Prawata, selama 1,5 tahun penjara di awal tahun 2009. Apakah hanya dia yang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan atas nama perusahaan? Analisis dalam tesis ini difokuskan pada orang dan pihak lain dalam perusahaan yang bisa dimintai pertanggungjawaban di pengadilan pidana, termasuk korporasinya.