Daftar Isi:
  • Bank sebagai lembaga keuangan yang terpercaya mempunyai fungsi salah satunya ialah dengan menerbitkan bank garansi yang merupakan jasa layanan yang ditawarkan perbankan untuk membantu kelancaran dunia usaha yang terdapat pada pasal 6 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo. Undangundang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, mengenai usaha bank umum salah satunya melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh suatu bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank garansi merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh bank dalam layanan jasanya. Bank menjamin nasabah untuk memenuhi suatu kewajiban apabila nasabah yang bersangkutan di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak lain sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Bank garansi diberikan oleh bank kepada nasabah untuk tujuan membantu nasabah yang akan melakukan suatu transaksi tertentu yang tidak membutuhkan kredit dari bank. Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada hubungan hukum para pihak dalam penerbitan bank garansi dan karakteristik bank sebagai penerbit bank garansi ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.