Daftar Isi:
  • Untuk memenuhi permodalan pelaku bisnis, bank memberikan kredit melalui perjanjian kredit disertai dengan pemberian jaminan oleh debitur, salah satunya yaitu hak tanggungan. Dalam tesis ini penyusun membahas mengenai upaya untuk mengatasi apabila terjadi kredit bermasalah atau Non Performing Loan yaitu dengan jalan restrukturisasi kredit sebagaimana diatur dalam SKBI Nomor 31/150/KEP/DIR tahun 1998, hal ini dilakukan untuk memperkecil risiko kerugian bank. Fokus penulisan adalah pada akibat hukum restrukturisasi kredit terhadap perjanjian kreditnya, untuk itu ditelaah sampai sejauh mana perubahan atau penggantian isi perjanjian kredit dalam perjanjian restrukturisasi kredit tersebut. Dan sasaran penyusun dalam tesis ini adalah bagaimana eksistensi dari hak tanggungan apabila perjanjian kreditnya direstruktur, karena eksistensi hak tanggungan yang merupakan perjanjian tambahan adalah mengikuti perjanjian pokoknya. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.