KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEREMPUAN DALAM LINGKUP PERKAWINAN SIR’I & UPAYA PERLINDUNGAN HUKUMNYA

Main Author: ALIFIA PUSPITA WULANSARI, 030810144 M
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/37953/1/gdlhub-gdl-s2-2011-wulansaria-19464-thd061-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37953/2/gdlhub-gdl-s2-2011-wulansaria-16234-thd0611.pdf
http://repository.unair.ac.id/37953/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Perempuan merupakan salah satu mahkluk yang lemah di bandingkan laki-laki, lemah dari segi kekuatannya, lemah dari segi perasaannya dan sebagainya, sebab itu laki-laki lebih mempunyai posisi lebih kuat dari perempuan. Apalagi dalam hubungan perkawinan, yang mana di negara Indonesia laki-laki sebagai pencari nafkah dan yang bertanggung jawab atas seluruh anggota keluarga. Posisi laki-laki atau suami sebagaimana demikian yang bertendensi untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Di Indonesia masih banyak terdapat perkawinan secara sirii (perkawinan secara diam-diam) yang mana hubungan tersebut tidak didasarkan atas perundang-undangan yang berlaku dan dalam perkawinan tersebut sangat dimungkinkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan latar belakang di atas, dapat ditentukan 2 (dua) rumusan masalah, pertama : Apakah perbuatan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan yang hubungan perkawinannya melalui kawin sirii termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004 ?, selanjutnya yang Kedua, Bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan yang hubungan perkawinannya menggunakan kawin secara sirii, jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga ?. pembahasan rumusan masalah pertama meliputi, daya berlaku perkawinan sirii dalam Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004, Unsur-unsur kekerasan dalam rumah tangga dalam Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004 dan rumusan kekerasan dalam runah tangga dalam perundang-undangan. Selanjutnya pembahasan rumusan masalah kedua meliputi : prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam perkawinan siriih dan perlindungan hukum yang diberikan baik secara preventif maupun secara represif. Pembahasan atas jawaban dari rumusan masalah tersebut, maka penulis menggunakan metode penelitan dengan pendekatan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dengan demikian penelitian dalam tesis ini bertujuan menganalisis dan meneliti perbuatan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan yang hubungan perkawinannya melalui kawin secara sirii dan perlindungan hukumnya. Sehingga dengan tujuan tersebut perempuan yang kawin secara sirii dapat mengetahui dan memperoleh perlindungan hukum apabila dilakukan kekerasan terhadapnya.