PEMBEBASAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MELALUI JUAL BELI
Main Author: | AGUNG ARYO WIBOWO, 030810161 N |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/37876/1/gdlhub-gdl-s2-2011-wibowoagun-16932-tmk205-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37876/2/gdlhub-gdl-s2-2011-wibowoagun-14244-tmk205-0.pdf http://repository.unair.ac.id/37876/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk memenuhi kesejahteraan warga negara. Pemungutan pajak wajib menggunakan undang-undang demi memberikan rasa keadilan (equity) dan kesetaraan kedudukan bagi masyarakat sebagai Wajib Pajak dengan fiskus. Salah satu cara yang ditempuh adalah diaturnya ketentuan yang memuat subjek pajak dan objek pajak untuk tidak dipungut pajak. Bentuk dari ketentuan tersebut berupa pengecualian pajak, penghapusan pajak (tax exempt) dan pembebasan pajak (tax holiday). Karakteristik dari ketiga bentuk ketentuan itu diatur bersama-sama dalam satu peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Penggabungan tersebut mengakibatkan Wajib Pajak harus mengajukan permohonan pembebasan pemungutan Pajak Penghasilan. Disisi lain, pembebasan bersifat sementara namun dalam peraturan perpajakan yang ada, pembebasan bersifat permanen. Kontradiksi tersebut perlu dikaji agar mendapatkan solusi demi meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan.