IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG PENGENDALIAN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C DI KECAMATAN PLOSO KABUPATEN JOMBANG

Main Author: Purwanto, 090810849 M
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/37816/1/gdlhub-gdl-s2-2010-purwanto-13968-tkp141-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37816/2/gdlhub-gdl-s2-2010-purwanto-11820-tkp141-i.pdf
http://repository.unair.ac.id/37816/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penambang Pasir di Sungai Brantas mengamanatkan bahwa penambangan pasir secara mekanik di Sungai Brantas tidak diperbolehkan. Selama ini sosialisasi dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Galian Golongan C sangat kurang, bahkan aparat pengakan peraturan tersebut lebih mengedepankan pendekatan kekuasaan dengan melakukan kegiatan-kegiatan represif (operasi penertiban penambangan pasir Sungai Brantas) daripada pendekatan – pendekatan kemanusiaan dengan melakukan kegiatan-kegiatan persuasif dalam rangkaian human relation. Penelitian ini berusaha untuk mendiskripsikan bagaimana Pemerintah kecamatan Ploso berhasil mengimplementasikan Perda No 1 Tahun 2005, padahal kecamatan lain di wilayah Kabupaten Jombang tidak berhasil melakukan hal itu. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mewawancarai tokoh-tokoh kunci yang berkontribusi dalam implementasi perda tersebut. Sedangkan untuk memperkuat wawancara mendalam, obeservasi secara seksama juga dilakukan khususnya terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, untuk mensukseskan kegiatan implemetasi Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Galian Golongan C, Pemerintah Kecamatan Ploso telah melakukana sosialisasi kebijakan tersebut secara intens, utamanya kepada masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kebijakan tersebut dan secara umum kepada masyarakat luas untuk memperoleh dukungan dan partisipasi. Selain itu, semangat dan kemauan aparatur penegakan Peraturan daerah untuk melakukan kegiatan yang mengedepankan pendekatan-pendekatan kemanusiaan (persuasif) dengan human relation secara intens, efektif dan sebaliknya memperkecil intensitas kegiatan yang menggunakan pendekatan-pendekatan kekuasaan (represif) karena sejatinya masyarakat obyek penegakan Peraturan daerah bukanlah lawan tapi mereka adalah warga masyarakat kita yang seharusnya kita lindungi, kita amankan dan kita selamatkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2005 di Kecamatan Ploso telah berjalan efektif. Karena penambang pasir menjadi tahu dampak dari penambangan pasir secara mekanik dan jumlah penambang di wilayah Kecamatan Ploso juga mengalami penurunan. Sedangkan untuk saran dan rekomendasi, peneliti menyarankan agar implementasi sebuah kebijakan juga harus disertai dengan sosialisasi yang intensif disesuaikan dengan urgensinya. Kalau penambang pasir di minta untuk menghentikan aktivitasnya, maka perlu ada alternative pekerjaan untuk mereka sehingga tidak menanggur.