STATUS HUKUM PEMEGANG SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN SETELAH BERAKHIRNYA STATUS TANAH HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN

Main Author: Hanny, 030810457 N
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/37672/1/gdlhub-gdl-s2-2010-hanny-12417-tmk261-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37672/2/gdlhub-gdl-s2-2010-hanny-11217-tmk.261-s.pdf
http://repository.unair.ac.id/37672/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Kebutuhan masyarakat untuk sekedar memiliki ataupun menyewa properti diikuti pula dengan banyaknya pembangunan rumah susun di perkotaan yang diikuti pula oleh sedemikian banyak masalah di dalamnya berkaitan dengan tumpang tindihnya hak dan kewajiban antara pengelola dengan developer ataupun dengan calon pembeli/pemilik satuan rumah susun ini. Walaupun sudah demikian jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak itu telah diatur secara konkrit dalam perjanjian diantara para pihak. Rumah susun di perkotaan lebih banyak dibangun di atas tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan yang mana jangka waktu hak atas tanahnya terbatas dalam pengaturan Hukum Tanah Nasional. Terbatasnya jangka waktu ini dapat menimbulkan beragam permasalahan diantara para pihak dalam hal mengurus perpanjangan jangka waktu hak atas tanah Hak Guna Bangunan ini. Berakhirnya jangka waktu hak atas tanah Hak Guna Bangunan ini kerapkali menimbulkan permasalahan setelah dikeluarkannya aturan-aturan baru terkait perpanjangan jangka waktu hak atas tanah. Hal ini dikarenakan di satu pihak pemegang Hak Pengelolaan kerapkali menerapkan beragam aturan baru terkait dengan kewajiban pemegang hak atas tanah Hak Guna Bangunan ketika ingin memperpanjang hak atas tanahnya, yang mana kewajiban ini seringkali memberatkan pemegang Hak Guna Bangunan ini.