"GANTI KERUGIAN PENGADAAN TANAH ATAS LAHAN PEMAKAMAN BUKAN UMUM UNTUK KEPENTINGAN PERLEBARAN JALAN"
Main Author: | SILVIA PANG, 031142208 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/37440/1/gdlhub-gdl-s2-2013-pangsilvia-27634-3.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37440/2/gdlhub-gdl-s2-2013-pangsilvia-27634-full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/37440/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Pertambahan jumlah penduduk merupakan perkembangan pertumbuhan bangsa dalam suatu Negara, yang akan membawa perubahan dan perkembangan dalam berbagai aspek, mulai aspek sosial, budaya, ekonomi, sampai pada perubahan dan perkembangan hukum. Perkembangan masyarakat hendaknya diikuti dengan perkembangan hukumnya, agar senantiasa, dapat mampu mendukung dan mengikuti dinamika masyarakat akibat adanya pembangunan, serta sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan masyarakat masa kini dan masa mendatang. Tanah merupakan benda yang sangat berharga dalam kehidupan manusia, tanah merupakan salah satu faktor utama untuk menunjang kehidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga konsep hak kepemilikanpun diatur dalam suatu Negara, kebutuhan akan tanah tersebutpun mengakibatkan terjadinya penggusuran terhadap kepemilikan atas tanah makam, baik itu bagi tanah yang berada di tempat pemakaman umum ataupun yang bukan umum. Kegiatan untuk menyediakan tanah tersebut yang di lakukan instansi pemerintah tersebut dengan cara Pengadaan Tanah. Masalah yang dibahas dalam tesis ini adalah mengenai tanah makam bukan umum dapat dijadikan sebagai objek pengadaan tanah dan upaya hukum yang dapat dilakukan pihak yang berhak terhadap objek pengadaan tanah yang merasa dirugikan. Untuk dapat menganalisa permasalahan tersebut, metode pendekatan yang digunakan adalah statue approach dan conseptual approach. Dengan pendekatan tersebut, peraturan-peraturan dicari relevansinya dengan permasalahan yang dibahas, apabila dalam peraturan-peraturan tersebut tidak diatur, maka dianalisa berdasarkan pandangan-pandangan yang berkembang dalam ilmu hukum. Berdasarkan metode tersebut dapat disimpulkan bahwa tanah-tanah makam yang menjadi obyek pengadaan tanah tersebut dapat di ambil alih kepemilikanya oleh instansi pemerintah dengan memberikan ganti kerugian yang layak dan adil sebagaimana yang telah ditentukan oleh jalur musyawarah, dan apabila melalui jalur musyawarah tidak mencapai suatu mufakat, pihak yang berhak atas objek pengadaan tanah tersebut dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat untuk menetapkan besar ganti kerugian yang layak dan adil bagi pihak yang merasa dirugikan dalam kegiatan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum.