PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Main Author: | JUNAIDI, 031042105 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/37158/2/gdlhub-gdl-s2-2013-junaidi-26075-5.abst-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37158/1/gdlhub-gdl-s2-2013-junaidi-26075-full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/37158/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Untuk menjamin kepastian hukum atas tanah-tanah, oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, Pemerintah tidak mampu membebaskan seluruh biaya pendaftaran tanah yang menjadi kewajiban bagi pemohon pendaftaran tanah, disebabkan oleh keterbatasan dana yang dimiliki oleh Pemerintah. Oleh karena itu Pemerintah hanya dapat memberikan subsidi biaya pendaftaran tanah kepada pemohon/masyarakat, yaitu melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Karakteristik dalam pelaksanaan pendaftaran tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) adalah Pendaftaran hak atas tanah yang ditujukan untuk masyarakat golongan ekonomi lemah, dan menengah dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah, dilaksanakan di Desa/Kelurahan yang masyarakatnya berpenghasilan kurang atau sama dengan UMR (Upah Minimum Regional) setempat. Kekutan hukum sertipikat yang diterbitkan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) adalah sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan, dan selama tidak ada bukti lain yang membuktikan ketidakbenarannya.