PEMILIKAN TANAH SECARA ABSENTEE MERUPAKAN SALAH SATU HAMBATAN PELAKSANAAN LANDREFORM

Main Author: TAUFAN MANDALA, 038311689
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 1988
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/13618/1/TAUFAN%20MANDALA.pdf
http://repository.unair.ac.id/13618/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Landreform adalah merupakan suatu program pemerintah yang mulia, karena Landreform adalah merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu, terciptanya suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, dengan melalui azas tanah untuk petani (land to the tiller). Hal ini tercermln dalam tujuan Landreform. Dalam pelaksanaannya Landreform banyak sekali mengalami hambatan-hambatan dan salah satunya adalah pemilikan tanah secara absentee yang pada saat ini masih banyak terjadi, karena tanah absentee ini disamping bertentangan dengan tujuan Landreform juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada, yaitu, UUPA; UU No. 56 Prp i960; PP No. 224 Th. 1961; PP No. 41 Th. 1964; dan Undang-Undang Dasar 1945.