PERJANJIAN TERTUTUP SERTA PENGUASAAN PASAR DALAM KASUS BONGKAR MUAT PELABUHAN TELUK BAYUR DI PADANG SUMATERA BARAT (Analisa Putusan Perkara Nomor 02/KPPU-I/2013)

Main Author: GALANG FORDEM, 031011226
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/12705/1/gdlhub-gdl-s1-2014-fordemgala-33812-5.abstr-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/12705/2/gdlhub-gdl-s1-2014-fordemgala-33812-1.FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/12705/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Dalam kasus bongkar muat Pelabuhan Teluk Bayur di Padang Sumatera Barat. PT. Pelindo II (Persero) selaku badan usaha pelabuhan yang mengelola/mengoperasikan terminal dan fasilitas pelabuhan pada 10 provinsi dengan total sebanyak 12 pelabuhan dimana salah satu pelabuhan yang dikelola adalah Pelabuhan Teluk Bayur di Padang Sumatera Barat. Kasus berawal dari laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang pada intinya menyatakan bahwa PT Pelindo II melakukan perjanjian tertutup serta penguasaan pasar dalam kegiatan usaha yang terkait dengan jasa kepelabuhan termasuk diantaranya kegiatan usaha bongkar muat barang. Selaku pengelola pelabuhan, PT Pelindo II (Persero) menetapkan Persyaratan dalam perjanjian penyewaan lahan di Pelabuhan Teluk Bayur dengan mewajibkan penyewa lahan untuk menggunakan jasa bongkar muat yang dimiliki PT Pelindo II (Persero) sehingga memiliki potensi menimbulkan dampak persaingan usaha yang tidak sehat dalam pasar jasa bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur Padang Provinsi Sumatera Barat.