Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “Variasi Bahasa dalam Proses Persidangan Hukum Pidana di Pengadilan Negeri Surabaya: Kajian Sosiolinguitik” bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai penggunaan bahasa non-formal dan faktor yang memengaruhinya. Interaksi yang terjadi yaitu antara Hakim, Jaksa, Terdakwa, dan juga Saksi. Dalam penelitian ini, peneliti turut berpartisipasi dalam proses persidangan sebagai tamu. Objek yang diteliti merupakan salah satu proses yang dilakukan oleh pelaku pidana yaitu proses persidangan hukum pidana. Lokasi penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri surabaya, tepatnya terletak di Ruang Candra serta mewawancarai salah satu Hakim Ketua untuk mendapatkan informasi mengenai variasi bahasa yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif serta metode pengumpulan data simak bebas libat cakap. Penggunaan variasi bahasa non-formal pada proses persidangan hukum pidana berupa bahasa Indonesia yang dipendekkan, bahasa Inggris dan bahasa Daerah yang diklasifikasikan berdasarkan (BC1) hingga (BC7).