Tinjauan 'Urf Terhadap Perkawinan Dhandang Onggak-onggak di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo

Main Author: Makhali, Amirul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://etheses.iainponorogo.ac.id/8123/1/skripsi%20amirul.pdf
http://etheses.iainponorogo.ac.id/8123/
Daftar Isi:
  • Makhali, Amirul. 2019. Tinjauan ‘Urf Terhadap Larangan Perkawinan Dhandang Ongak-ongak di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Pembimbing: Dr. H. Moh. Munir, Lc, M. Ag. Kata Kunci:‘Urf dan Dhandang Ongak-ongak Salah satu problem yang dihadapi oleh sebagian masyarakat menjelang pernikahan adalah larangan perkawinan. Masyarakat Indonesia memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang dikaitkan dengan momen-momen tertentu yang antara lain adalah momen perkawinan. Sejumlah upacara adat perkawinan yang disertai dengan simbol-simbol dan mitos-mitos yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Hal itu dikarenakan orang Jawa sangat erat hubungannya dengan mistisme yang ada di Jawa. Mulai dari menentukan calon, tanggal dan waktu dalam melangsungkan pernikahan. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk menghormati budaya leluhur secara turun-temurun. Selain itu melakukan tradisi tersebut adalah sebuah keharusan yang apabila dilanggar akan memunculkan malapetaka nantinya. Seperti dalam rumah tangga sering bertengkar dan rusaknya pernikahan. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana tinjauan ‘Urf terhadap larangan perkawinan Dhandang Ongak-ongak di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo? 2) Bagaimana tinjauan ‘Urf terhadap kepatuhan masyarakat tentang larangan perkawinan Dhandang Ongak-ongak di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Adapun dalam penggalian data dilakukan secara langsung tanpa perantara sebelumnya, yakni melalui wawancara yang dilakukan dengan tinjauan Hukum Islam. Sedangkan dalam metode analisis data dilakukan dengan mereduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Dalam proses analisa tersebut juga didukung dengan kajian pustaka sebagai referensi untuk memperkuat data yang diperoleh dari lapangan. Sehingga dengan begitu, dapat diperoleh kesimpulan sebagai jawaban atas pertanyaan di atas. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Tinjauan ‘urf (hukum Islam) terhadap larangan perkawinan Dhandang Ongak-ongak tidak memenuhi syarat-syarat diterimanya ‘urf sebagai sumber hukum. Hal ini dikarenakan landasan hukum terkait larangan perkawinan ini hanya sebatas prasangka. Selain itu, dengan tidak dipenuhinya syarat-syarat ‘urf di atas, maka larangan perkawinan ini masuk ke dalam ‘urf fasid atau ‘urf yang tertolak karena tidak ada landasan yang kuat untuk dapat dijadikan sebagai hukum.