Tipologi qiyas dalam kitab Bidayah Al-Mujtahid wa nihayah al muqtasid dalam bidang muamalah

Main Author: Putri, Isna Oktaifaya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://etheses.stainponorogo.ac.id/47/1/15MU08%20putri%20isna%20oktaifaya.pdf
http://etheses.stainponorogo.ac.id/47/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini ingin mengetahui hakikat qiya>s Ibn Rusd dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id dan macam-macam qiya>s yang digunakan untuk menyimpulkan hukum dari beberapa pendapat para Imam mazhab dan ulama’ lainnya dalam bidang mu’amalah. Mengingat Ibn Rushd merupakan filusuf muslim Andalusia terutama dalam kitab fiqh Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas{id. Banyaknya jenis qiya>s yang dipaparkan oleh ulama’ us}u>liyyi>n, perselisihan ulama’ muncul dan berdampak pada hasil hukum yang belum tercantum dalam nas}s} al-Qur’an dan Sunnah. Dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id Ibn Rushd meneliti permasalahan dengan memberikan argumentasi fuqaha’ disertai dalil-dalilnya dan menilai pendapat mereka dengan menggunakan qiya>s. Maka penulis merumuskan masalah yang hendak teliti yaitu: Pertama, Apa hakikat qiya>s menurut Ibn Rushd dalam penulisan kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id?, kedua, bagaimana macam-macam qiya>s Ibn Rushd dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id dalam bidang mu’amalah? Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) karena ingin mengetahui hakikat qiya>s Ibn Rushd dan jenis qiya>s apa yang digunakan dalam menyimpulkan suatu masalah mengingat terjadinya perselisihan ulama’ dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id. Sedangkan metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan teknik analisis isi yang akan menarik kesimpulan dari data-data kasus mu’amalah dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id secara objektif dan sistematis serta dibangun dengan metode diskriptif. Dari hasil yang penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (a) Hakikat qiya>s Ibn Rushd adalah memberikan suatu hukum terhadap masalah yang belum tercantum dalam nas}s} al-Qur’an dan Sunnah karena adanya kesamaan ‘illat yang disamakan dengan hukum yang telah disebut dalam nas}s} al-Qur’an dan Sunnah, dengan kata lain menyamakan hukum dengan hukum yang telah disebut oleh nas}s} al-Qur’an dan Sunnah. (b) Jenis qiya>s yang digunakan Ibn Rushd dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id untuk menilai pendapat para ulama’ adalah qiya>s ma’na> (qiya>s ‘illat) dan qiya>s shabah. Jika dilihat dari segi kekuatan ‘illat, Ibn Rushd menilai pendapat para ulama masuk ke dalam jenis qiya>s musa>wi dan qiya>s adna.