Analisis hukum islam terhadap akad kerjasama penggarapan lahan kayu putih di desa sidoharjo kecamatan pulung kabupaten ponorogo

Main Author: Linda, anjar wulan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://etheses.stainponorogo.ac.id/180/1/LINDA%20ANJAR%20WULAN.pdf
http://etheses.stainponorogo.ac.id/180/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Linda Anjar Wulan, NIM 210210020, 2014, “ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD KERJASAMA PENGGARAPAN LAHAN POHON KAYU PUTIH DI DESA SIDOHARJO KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO” Skripsi, Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Islam, Program Studi Mu’amalah, STAIN Ponorogo, 2014 Masyarakat di Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo mayoritas bekerja sebagai petani, disamping merawat kebunnya sendiri mereka juga bekerja di lahan perkebunan milik KPH Madiun. Pada umumnya kerjasama ini berdasarkan kata sepakat ataupun kepercayaan antara kedua belah pihak dengan secara lisan, sehingga memberi peluang kepada salah satu pihak untuk melakukan hal-hal yang merugikan salah satu pihak. Seperti dalam perjanjian, hak dan kewajiban kedua belah pihak, pembagian hasil yang belum tentu sama dan sesuai dengan prinsip hukum Islam. Di sini penyusun menelusuri dan meneliti apakah dalam akad kerjasama penggarapan dan sistem bagi hasil lahan pohon kayu putih di Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sesuai ketentuan syariah atau tidak. Adanya realitas menarik untuk diteliti dan diangkat dalam pembahasan skripsi. Dalam penulisan skripsi ini, jenis penelitian yang digunakan penulis adalah field research, untuk memecahkan masalah yang dihadapai digunakan pendekatan normatif, sehingga dengan pendekatan tersebut diharapkan penulis dapat menilai apakah pelaksanaan penggarapan lahan kayu putih di Desa Sidoharjo sesuai atau tidak dengan hukum Islam. Sedangkan data yang diperoleh bersumber dari penggarap dan pemilik lahan, selain itu juga dari data-data yang berupa literatur-literatur yang relevan. Berdasarkan penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa menurut analisis hukum Islam terhadap akad kerjasama penggarapan lahan pohon kayu putih di desa Sidoharjo kecamatan Pulung kabupaten Ponorogo lebih cenderung bersifat Musa>qah, karena benih berasal dari pemilik lahan dan sudah terdapat di lahan, untuk semua biaya perawatan dari penggarap. Sedangkan dari rukun syarat sudah benar dan telah sesuai dengan hukum Islam dan sah menurut syara’. Untuk sistem bagi hasil ditinjau dari beberapa segi seperti cara perjanjian atau akad, hak dan kewajiban, serta cara pembagian hasil, menurut penilaian penulis telah sesuai dengan hukum Islam. Dalam hal ini tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena kedua belah pihak telah menyutujuinya, walaupun petani mendapatkan bagi hasil yang tidak sesuai. Karena menurut petani kompensasi itu menjadi ganti rugi dari bagi hasil yang terlalu kecil.