Kedudukan Kekuasaan Kehakiman dan Independensi Peradilan di Indonesia dan Maroko

Main Authors: masyrofah, masyrofah, Ulya, Nashiha
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , 2023
Online Access: https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/32259
Daftar Isi:
  • Indonesia dan Maroko merupakan negara Muslim yang tengah berupaya mewujudkan reformasi sistem peradilan yang bersih, hal itu tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dan Maroko. Kedua negara ini merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim, namun sangat berbeda dalam sejarah dan budaya yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan politiknya. Studi ini mendeskripsikan kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan Maroko, serta persamaan dan perbedaan dalam pendistribusian fungsi dan wewenang kekuasaan kehakiman di masing-masing negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, dan sekunder serta didukung oleh bahan non-hukum yang relevan. Temuan penelitian ini adalah Kekuasaan Kehakiman setelah UUD NRI 1945 mengalami perubahan, tetapi menjadi kekuasaan yang fundamental dan menjadi kekuasaan yang menjalankan fungsi penegakkan keadilan. Kekuasaan Kehakiman dalam susunan kekuasaan negara menurut UUD 1945 setelah perubahan tetap ditempatkan sebagai kekuasaan yang mandiri, bebas dari campur tangan kekuasaan lain. Begitu juga halnya dengan kekuasaan kehakiman Maroko yang berupaya meningkatan fungsi yudisialnya Maroko juga telah melakukan reformasi peradilan dengan membentuk beberapa badan baru yang dapat mendukung efektifitas fungsi peradilan.