ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM DIMENSI PEMBUKTIAN: TELAAH TEORITIK DARI OPTIK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA

Main Author: Baital, Bachtiar
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , 2015
Online Access: http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/2381
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/2381/pdf
Daftar Isi:
  • Sebagai asas fundamental dalam hukum pidana, asas praduga tidak bersalah berkaitan erat dengan masalah pembuktian. Diperkenankan pembalikan beban pembuktian terhadap kesalahan pelaku akan bersinggungan dengan asas praduga tidak bersalah menjadi asas praduga bersalah, sehingga sangat rawan terhadap pelanggaran HAM. Karena itu, penerapan pembalikan beban pembuktian hendaknya dilakukan secara hati-hati dan selektif serta dilakukan dalam kedudukan sebagai terdakwa, sehingga hanya dapat diterapkan pada kasus-kasus tertentu dan diterapkan terbatas. Selain itu, harus dilakukan secara seimbang dan proporsional antara perlindungan kemerdekaan individu di satu sisi dan perampasan hak individu pelaku di sisi lain. DOI: 10.15408/sjsbs.v2i2.2381