IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Kasus Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung)
Main Author: | Rahmat Munandar, 122010030 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unpas.ac.id/9907/3/BAB_I.PDF http://repository.unpas.ac.id/9907/4/BAB_II.PDF http://repository.unpas.ac.id/9907/5/COVER1.pdf http://repository.unpas.ac.id/9907/6/ABSTRAK1.pdf http://repository.unpas.ac.id/9907/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana “Implementasi Kebijkan Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung). Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai pelaksanaan kebijakan tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima, hambatan yang dihadapi dan upaya yang harus dilakukan dalam menyikapi hambatan tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi pustaka. Pihak-pihak yang dijadikan informan dalam penelitian ini adalah pihak Aparatur Pemerintah yang bersangkutan, Pedagang Kaki Lima di Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung. Hambatan yang tejadi dalam implementasi kebijakan tentang penataan dan pembinaan PKL ini yaitu tidak tersedianya tempat untuk merelokasi para PKL disamping itu pun masih banyak yang bergantung dengan adanya PKL ini. Masalah urbanisasi pun menjadi hambatan yang cukup rumit karena banyak sekali PKL yang ternyata bukan ber-KTP Bandung. Satpol PP sebagai penegak hukum pun kurang tegas dalam pelaksanaanya. Pemerintah Kota Bandung terus berusaha untuk dapat menertibkan PKL ini dan terus mencari solusi, saat ini tempat yang direncanakan untuk merelokasi para PKL di Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung ini yaitu di lantai delapan gedung pasar baru. Pemerintah pun telah memberikan kartu tanda pengenal bagi PKL yang berasal dari Bandung. Menghadapi permasalahan PKL ini tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah saja tapi juga perlu adanya kesadaran dari para pedagang dan masyarakat untuk tidak membeli di PKL yang berada di zona terlarang.