Daftar Isi:
  • Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung nomor : 275/Pid.B/2011/PN.Bdg menjatuhkan vonis kepada seseorang pelaku Pembunuhan dengan IQ Rendah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Nomor : 275 / PID.B / 2011 / PN. BDG yang terdakwanya memiliki IQ rendah? 2. Apakah putusan Hakim Putusan Nomr : 275 / PID.B / 2011 / PN. BDG sesuai dengan hukum yang berlaku? Alat analisis yang dipergunakan adalah interpretasi hukum dan Konstruksi hukum. Interpretasi hukum merupakan metode yang dipakai oleh hakim untuk menentukan arti atau makna suatu teks atau pasal berdasarkan kaitannya. Metode interpretasi dilakukan dalam hal peraturannya ada, tetapi tidak jelas untuk dapat diterapkan pada peristiwa konkret, interprestasi terhadap teks tetap berpegang pada bunyi teks itu. Sedangkan metode Konstruksi hukum dilakukan dalam hal peraturannya memang tidak ada, jadi terdapat kekosongan hukum (rechts norm) atau kekosongan undang-undang (wet vacuum), Metode yang dipergunakan sebagai analis penafsiran hukum dalam studi kasus ini adalah metode Penafsiran Gramatikal, penafsiran historis, dan penafsiran sistematis. Bahwa Pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Nomor. Nomor: 275/PID.B/2011/PN.BDG, yang memutus Jusri Simarmata, belum sesuai dengan kasidah kaidah hukum yang berlaku dan walaupun majelis hakim telah mempertimbangkan dengan seksama unsur unsur yang menjadi dasar dari perbuatan pidana yang diancamkan, yaitu Pasal 338 KUHPidana, karena perbuatan terdakwa tidak memenuhi seluruh rumusan yang tertuang dalam pasal tersebut, akan tetapi Majelis hakim telah memperhatikan pula faktor faktor yang meringankan dan faktor yang memberatkan. Putusan Hakim Putusan Nomor. 275/PID.B/2011/PN.BDG telah belum memenuhi dan sesuai dengan Prosedur hukum acara yang berlaku, karena hal itu tercermin dari putusan yang dijatuhkannya yang tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa yaitu Pasal 338KUHAP, karena terdakwa sengaja melakukan pembunuhan berencana yang sebagaimana dituangkan dalam Pasal 340 KUHPidana walaupun dalam keterangan ahli terdakwa memliki IQ Rendah. Kata Kunci : Pembunuhan, IQ Rendah