TINJAUAN YURIDIS PENANGANAN PELANGGARAN KAPAL ASING YANG MELAKUKAN ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN INDONESI
Daftar Isi:
- Illegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang telah ada serta merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Penangkapan ikan secara illegal di Indonesia adalah segala bentuk penangkapan ikan yang melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berbagai macam upaya penanganan yang telah dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia dalam melakukan penegakkan hukum akibat tindakkan illegal fishing oleh kapal asing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode kualitatif yaitu cara penyusunannya secara sistematis, menghubungkan satu sama lain, terkait dengan permasalahan yang diteliti dengan berlaku ketentuan perundangundangan yang lain, meperhatikan hirarki perundang-undangan dan menjamin kepastian hukumnya, perundang-undangan yang diteliti apakah betul perundang-undangan yang berlaku dilaksanakan oleh para penegak hukum. Adapun hasil penelitian adalah penanganan serta memberantas tindakkan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia dilakukan dengan upaya melakukan tinjauan kembali terhadap peraturan Hukum Laut 1982 serta Perundang-undangan yang terkait dengan penanganan kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Kendala yang dihadapi adalah Penanganan yang belum maksimal, sosial dan ekonomi. Kata kunci: Penanganan, Illegal Fishing, Kapal Asing.