FUNGSI TUGAS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM HAL PENGAWASAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN SUBANG

Main Author: Muhammad Rafi Billah, 151000356
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unpas.ac.id/46395/1/J.BAB%20II.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/1/I.BAB%20I.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/2/N.DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/2/K.BAB%20III.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/2/M.BAB%20V.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/2/L.BAB%20IV.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/3/A.COVER.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/3/H.DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unpas.ac.id/46395/
Daftar Isi:
  • Fungsi dan tugas badan perencanaan pembangunan daerah yang disingkat BAPPEDA dalam hal pengawasan perencanaan pembangunan daerah,yang di pimpin oleh ketua badan yang mempunyai tugas untuk mengawasi dan mengevaluasi dan juga membuat laporan kepada kepala daerah, timbulnya masalah dalam hal pengawasan adalah karena kurangnya memonitoring keadaan dilapangan dan kurangnya kerja sama antar tim yang sudah di bentuk untuk melakukan musyawarah perencanaan pembangunan kepada masyarakat kecamatan kabupaten Subang. Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitan, sepesifikasi penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif analis yaitu menguji kebenaran ada atau tidaknya suatu fakta yang disebabkan oleh suatu faktor tertentu, dan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif yaitu penelitian berdasarkan Undang-undang dan asas-asas hukum terkandung didalam Undang-undang terkait, dan juga menggunakan tahap penelitian yang dilakukan melalui studi kepustakaan dengan cara mengambil literatur-literatur yang tertulis, dan studi lapangan melalui wawancara kepada pihak badan perencanaan pembangunan daerah atau disingkat BAPPEDA. Hasil penelitian dan kesimpalan dari penelitian ini didapatkan faktor-faktor penyebab terhambatnya pembangunan di kabupaten subang salah satunya yang menghambat pembangunan ialah perencanaan pembangunan, dan kesimpulannya terkait masalaha-masalah yang menghambat pembangunan yang terjadi di kabupaten Subang adalahan perencanaannya yang selalu berubah, seperti rencana pembangunan jangkan menengah dan jangka panjang yang sering di revisi karena kurangnya evalusi dan memonitoring kejadian di lapangan,atau dalam hal pengawasan perencanaan pembangunannya yang kurang mengawasi jalannya proses pembuatan perencanaan pembangunan daerah. Kata Kunci: Pengawasan,Evaluasi,Monitoring,Perencanaan Pembangunan, BAPPEDA.