Daftar Isi:
  • Pelayanan Publik (Public Service) merupakan pelayanan yang di berikan kepada masyarakat umum yang menjadi warga negara atau secara sah menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Setiap pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan. Pelayanan publik yang baik dinilai dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanannya. Adannya keluhan dan pengaduan dari masyarakat Kecamatan Coblong membuat peneliti melakukan penelitian mengenai pengaruh koordinasi terhadap kualitas pelayanan di Kecamatan Coblong Kota Bandung. Permasalahan yang ada di Kecamatan Coblong Kota Bandung adalah masalah indikator Bukti Langsung dan Daya Tanggap. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh koordinasi terhadap kualitas pelayanan di Kecamatan Coblong Kota Bandung. Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan tipe penelitian deksriptif survey (gambaran). Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, penyebaran angket kepada responden dan studi kepustakaan (literatur). Analisis data dilakukan dengan cara pengujian instrumen yaitu : Uji Validitas, Uji Reliabilitas, dan Uji Regresi. Hasil yang diperoleh pada penelitian ini bahwa Koordinasi terhadap Kualitas Pelayanan pada Kecamatan Coblong Kota Bandung termasuk kategori yang cukup baik. Kesimpulannya, adanya pengaruh antara koordinasi dan kualitas pelayanan pegawai belum sepenuhnya optimal. Kata Kunci : koordinasi, kualitas, pelayanan publik.