Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara empiris mengenai pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) periode 2013-2017. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya oleh Lintang Nurul Annisa dan Rizal Yaya (2015). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website Bank Indonesia (BI). Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampel purposive sampling sehingga memperoleh 8 Bank Umum Syariah. Pengujian hipotesis penelitian menggunakan statistik uji hipotesis. Untuk mengetahui besarnya pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Mudharabah digunakan analisis regresi linear berganda, analisis korelasi, analisis koefisien determinasi, uji hipotesis parsial serta ujia hipotesis simultan. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa secara parsial Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing berpengaruh secara signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing berpengaruh secara signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia Periode 2013-2017. Kata Kunci : Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Pembiayaan Mudharabah